• Beranda
  • Profil
    • Tentang Disperkim Kukar
    • Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum
    • Bidang Kawasan Permukiman
    • Bidang Perumahan
    • Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klarifikasi dan Registrasi
    • Sub Bagian Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian
    • Sub Bagian Keuangan dan Aset
  • Informasi
    • PPID Disperkim Kukar
    • Berita
  • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • SOP Pengelolaan Surat Keluar
    • SOP Penyusunan RKA / DPA
    • SOP Pendataan Kawasan
    • SOP Pengelolaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
    • SOP Verifikasi Calon Penerima Bantuan Rehabilitasi atau Bangun Rumah Korban Bencana
  • Layanan
    • Srikandi
    • Siruni
    • Sijangkung
    • Dashboard Program
    • WebGIS Disperkim Kukar
    • Sedot Tinja

Tentang Disperkim Kukar

Latar Belakang

Pada Tahun 2017 sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur telah mengalami peleburan. Sehingga penataan ulang struktur organisasi di sejumlah SKPD merupakan kewajiban. Sesuai dengan penerapan UU Nomor 23/2014 yang dimulai pada 2017 dan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah, sejumlah kewenangan kabupaten atau kota dialihkan ke provinsi dan pusat. Salah satunya adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara.

Pada tahun 2021 berdasarkan Peraturan Bupati No. 33 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Pokok serta tata Kerja Perangkat Daerah Pada Disperkim Kukar

Disperkim Kukar membawahi 4 Bidang, 2 Sub Bagian dan 12 kelompok Jabatan Fungsional.

«Sebelumnya
Selanjutnya»

Kontak

Telepon : 0541 – 669192

Email : disperkimkutaikartanegara@gmail.com

Alamat

Jalan Wolter Mongisidi Komplek Perkantoran Bupati, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Kode Pos 75511

Ikuti Media Sosial Disperkim Kukar

  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok
  • X

© 2025 Disperkim Kutai Kartanegara. All rights reserved.